Anak muda atau remaja saat ini
harus kita ajak berpikir lebih waras lagi. Sudah tidak terhitung lagi korban
yang menimpa anak remaja saat ini justru karena perilaku mereka. Dari overdosis
karena narkotika sampai tewas setelah menenggak miras oplosan. Belum lagi
permasalahan bangsa, seperti, korupsi yang makin terorganisasi, video porno,
ataupun pengemplangan pajak, faktanya diam-diam narkotika luput dari perhatian
kita ditelan isu-isu besar.
Coba simak kota sekecil Brebes
pun, telah terjamah narkotika. Dilaporkan kasus terakhir dengan tertangkapnya
pengedar ganja dengan barang bukti 1,2 kg di Klampok Brebes (SM, 05/06/10).
Disinyalir Brebes juga merupakan kota transit narkotika. Hedonisme telah
merasuki anak muda, penggunaan narkotika, alkohol, rokok, bahkan hubungan seks
secara bebas lumrah terjadi.
Laporan Unicef, United Nations Programme on HIV/AIDS, dan World Health Organization (2002) menyebutkan bahwa masa remaja kerapkali digunakan untuk bereksperimen dengan narkotika dan alkohol. Di Tanzania, anak muda yang berusia antara 16 dan 24 tahun yang merokok dan minum alkohol mempunyai pasangan seks empat kali lebih banyak dari kawan-kawan seusianya.
Di Amerika Serikat, mahasiswa yang melakukan seks di bawah pengaruh narkotika atau alkohol memiliki kecenderungan 2,5 kali untuk tidak menggunakan pelindung. Di Buenos Aires, Argentina, seperlima dari pecandu narkotika dengan jarum suntik mengatakan bahwa mereka mulai memakai narkotika pada saat berusia 16 tahun ataupun lebih muda, dan dua per tiganya telah mulai ketika berusia 18 tahun. Beberapa studi telah berulang kali menjelaskan faktor-faktor yang dapat membantu para remaja untuk mengurangi perilaku mereka yang berisiko tinggi, seperti berhubungan seks tanpa menggunakan pelindung dan menggunakan narkotika. Penggunaan narkotika dengan jarum suntik (injecting drug use/ IDU) adalah salah satu dari banyak ketergantungan yang seringkali berawal pada masa remaja.
Laporan Unicef, United Nations Programme on HIV/AIDS, dan World Health Organization (2002) menyebutkan bahwa masa remaja kerapkali digunakan untuk bereksperimen dengan narkotika dan alkohol. Di Tanzania, anak muda yang berusia antara 16 dan 24 tahun yang merokok dan minum alkohol mempunyai pasangan seks empat kali lebih banyak dari kawan-kawan seusianya.
Di Amerika Serikat, mahasiswa yang melakukan seks di bawah pengaruh narkotika atau alkohol memiliki kecenderungan 2,5 kali untuk tidak menggunakan pelindung. Di Buenos Aires, Argentina, seperlima dari pecandu narkotika dengan jarum suntik mengatakan bahwa mereka mulai memakai narkotika pada saat berusia 16 tahun ataupun lebih muda, dan dua per tiganya telah mulai ketika berusia 18 tahun. Beberapa studi telah berulang kali menjelaskan faktor-faktor yang dapat membantu para remaja untuk mengurangi perilaku mereka yang berisiko tinggi, seperti berhubungan seks tanpa menggunakan pelindung dan menggunakan narkotika. Penggunaan narkotika dengan jarum suntik (injecting drug use/ IDU) adalah salah satu dari banyak ketergantungan yang seringkali berawal pada masa remaja.
Para anak muda yang berbagi jarum
dan suntikan untuk menginjeksi narkotika berada pada risiko yang sangat rentan
untuk terkena HIV. Di Indonesia data sejenis itu agak sulit didapatkan, tetapi
Depkes (2006) melaporkan bahwa, estimasi pada tahun 2001/2002 pengguna
narkotika dengan jarum suntik berkisar antara 30.000 dan 1.000.000 orang dengan
prevalensi yang tertular HIV berkisar antara 0,01 dan 0,46 %.
Pada akhirnya, ketergantungan
pada narkotika meningkatkan kemungkinan anak muda dengan kemampuan ekonomi yang
terbatas, untuk berpaling kepada tindak kejahatan kriminal ataupun prostitusi
untuk membiayai kebutuhan mereka akan narkotika.
Lebih fatal lagi, ketika
mengombinasikan penggunaan narkotika dengan jarum suntik juga melakukan
prostitusi, akan makin meningkatkan peluang bagi penyebaran HIV dari mereka
yang menyuntikkan narkotika dan pasangan seks mereka ke populasi yang lebih
luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung, berkomentarlah dengan sebaik-baiknya.